Sosialsiasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019

Menghadapi musim kemarau tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapus melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Basarang, Bataguh, Kapuas Timur, Dadahup dan Mantangai.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut selain narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup juga diundang beberapa narasumber dari Instansi terkait yaitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pertanian.

Sosialisasi di Kecamatan Basarang, Bataguh, Kapuas Timur, Dadahup sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dan untuk di Kecamatan Mantangai dijadwalkan akan dilaksanakan hari Selasa 13 Agustus 2019 mendatang.

Pada sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Dadahup tanggal 8 Agustus 2019, dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi tersebut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Kusmiatie, S.T., M.Si menghimbau kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, beliau juga mengatakan Kecamatan Dadahup termasuk daerah yang rawan terjadi kebakaran karena merupakan daerah bergambut dan agar dapat melaksanakan pencegahan kebakaran sedini mungkin serta dapat saling gotong royong bahu membahu menangani pemadaman kebakaran apabila ada terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Dalam kegiaan ini selain Kepala Desa dan beserta Masyarakat Peduli Api juga diundang Unsur Muspika tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Damkar Kecamatan.

Leave your comment

<